JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad, menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Dalam nota pembelaan tersebut, Gaga Muhammad juga menyampaikan rasa sayang kepada mendiang Laura Anna.
"Terakhir buat Bubuku terkasih kini rasa sakit mu telah sirna. Tuhan lebih menyayangimu daripada kita semua di sini," kata Gaga dalam pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin.
"Selamat jalan bubuku (Laura) semoga damai dalam dekapannya waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh," tambah Gaga Muhammad lagi.
Sebelumnya Gaga Muhammad dalam pleidoi itu menyesali perbuatannya. Selain itu, Gaga Muhammad juga mengaku lalai.
“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya, dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” tutur Gaga Muhammad.
“Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri,” tambah Gaga.
Baca juga: Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Juga Lalai soal Sabuk Pengaman
Pada sidang sebelumnya, Gaga Muhammad mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Yang mana Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.
Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.
Baca juga: Baca Pleidoi, Gaga Muhammad: Kecelakaan yang Terjadi Benar Kelalaian Saya, tapi...
Sementara Gaga sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.
Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara pada 16 Desember 2021 .
Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara pada 17 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.