Dalam perkara ini, Doddy Sudrajat menjadi pihak tergugat.
Pada sidang perdana 15 Desember 2021, Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengarahkan kedua pihak untuk melakukan mediasi.
Baca juga: Doddy Sudrajat Diperiksa Selama 3,5 Jam dan Hadapi 23 Pertanyaan
Mereka diberi waktu dua minggu untuk mediasi di luar persidangan.
Namun karena belum ada titik temu, dalam sidang pada 29 Desember 2021, Majelis Hakim memperpanjang waktu hingga 12 Januari 2022.
Jalur mediasi juga disarankan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berencana mengajak Doddy dan Faisal sebagai kakek Gala Sky Andriansyah untuk bertemu.
Tujuan dari rencana tersebut untuk menemukan kesepakatan berkaitan dengan kehidupan Gala di masa mendatang.
Baca juga: Saran dan Masukan Komnas Perlindungan Anak tentang Gala Sky Andriansyah
Bahkan, Arist bersedia menjadi mediator kedua pihak.
"Saya akan mencoba menghubungi kembali Pak Doddy untuk duduk bersama dengan Pak Faisal untuk menyepakati hal-hal yang sifatnya demi kepentingan terbaik Gala," kata Arist Merdeka Sirait, dihubungi Kompas.com lewat telepon, Kamis (6/1/2022).
"Saya diminta keluarga Pak Faisal sebagai mediator nantinya kalau terjadi pertemuan Pak Faisal dan Pak Doddy," tutur Arist.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.