Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doddy Sudrajat Diperiksa Selama 3,5 Jam dan Hadapi 23 Pertanyaan

Kompas.com - 10/01/2022, 15:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, diperiksa atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022).

Sebagai informasi, Doddy Sudrajat dilaporkan seseorang bernama Rofi'i ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021).

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik selama 3,5 jam pemeriksaan.

"Dua puluh tiga, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertanyaan standar. Karena sifatnya klarifikasi," kata Djamaluddin saat ditemui usai pemeriksaan Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Penuhi Pemeriksaan Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Lambaikan Tangan

Djamaluddin juga menyatakan, Doddy Sudrajat tidak pernah berniat menghina pelapor.

"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujar Djamaluddin.

Selama 3,5 jam dan diberondong 23 pertanyaan, Djamaluddin mengklaim pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Kami juga diberi kesempatan makan siang, istirahat, salat. Alhamdulillah selesai dengan baik," kata Djamaluddin.

Baca juga: Hari Ini, Doddy Sudrajat Diperiksa Terkait Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Dalam kesempatan ini, Doddy Sudrajat tidak mengutarakan apapun dan hanya menyerahkan kepada Djamaluddin.

Laporan Rofi'i di Polda Metro Jaya teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Doddy Sudrajat disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Kronologi Penggalangan Donasi Rumah Gala yang Jadi Perselisihan antara Marissya Icha dan Doddy Sudrajat

Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.

Dalam video tersebut, Rofi'i menyatakan akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel dibatalkan Doddy.

Menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

"Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," kata Rofi'i.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com