Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Kasus Narkoba Bobby Joseph, Sembunyikan dalam Bungkus Rokok hingga Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis

Kompas.com - 14/12/2021, 08:42 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Tangerang Selatan akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa Bobby Joseph bukan hanya sebagai pemakai, tetapi juga memperjualbelikan barang haram tersebut.

Terungkap juga bahwa Bobby Joseph mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap J.

Baca juga: Polisi Masih Buru J, Pemasok Narkoba ke Bobby Joseph

Akibat perbuatannya, pesinetron berusia 30 tahun itu terancam hukuman antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Berikut fakta kasus narkoba Bobby Joseph seperti dirangkum Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

1. Lokasi bocor

Kronologi penangkapan Bobby Joseph dimulai dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Serpong, Kota Tangerang, pada Kamis (9/12/2021).

Saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menuju tempat yang dilaporkan, lokasi transaksi bergeser.

Baca juga: Ancaman Penjara yang Menjerat Bobby Joseph Usai Jadi Pemakai dan Perantara Jual Beli Narkoba

Polisi kemudian membuntuti sampai ke lokasi baru, yakni di Jalan Kintamani, kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

2. Barang bukti narkoba jenis sabu

Di Jalan Kintamani kawasan Kalideres itu Polres Tangerang Seratan berhasil meringkus Bobby Joseph beserta barang buktinya pada Jumat (10/12/2021) pukul 01.30 WIB.

Dari tangan Bobby, penyidik berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

3. Pakai sabu sejak 2015

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bobby Joseph dan menemukan fakta baru.

Baca juga: Bobby Joseph Pakai Sabu untuk Tambah Stamina dan Fokus Kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, Bobby Joseph telah mengakui perbuatannya memakai barang haram tersebut sejak 2015.

"Hasil pemeriksaan oleh Polres Tangerang Selatan, (Bobby Joseph) mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," Zulpan.

4. Perantara jual beli tembakau sintetis

Terkuak juga fakta lain dari hasil pemeriksaan, Bobby rupanya menjadi perantara jual beli sabu sintetis atau tembakau gorila melalui akun media sosialnya.

Bobby Joseph melakukan pemasaran narkotika jenis tembakau gorila itu melalui akun media sosialnya.

"Yang bersangkutan memiliki akun (Instagram) sendiri yang menampung narkoba jenis gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulpan.

5. Tambah stamina

Pesinetron berusia 30 tahun itu mengaku memakai narkoba untuk menambah staminanya dalam bekerja.

"Yang pertama untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ungkap Zulpan.

6. Polisi buru pemasok

Sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi.

"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.

7. Ancaman hukuman

Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com