"Yang bersangkutan memiliki akun (Instagram) sendiri yang menampung narkoba jenis gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulpan.
Pesinetron berusia 30 tahun itu mengaku memakai narkoba untuk menambah staminanya dalam bekerja.
"Yang pertama untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ungkap Zulpan.
Sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi.
"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.
Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.