Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeff Smith Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Jelaskan Statusnya

Kompas.com - 14/09/2021, 18:56 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith resmi bebas dari penjara pada Selasa (14/9/2021).

Jeff Smith telah menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus narkoba.

Pengacara Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah menjelaskan status kliennya usai bebas.

"Sudah bebas. Bukan bebas murni ya. Kalau bebas murni itu tidak dinyatakan bersalah. Bahasanya beda," kata Aldy saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Jeff Smith Bebas Setelah Jalani Hukuman 5 Bulan Penjara

"Kalau bebas, ya, bebas tidak perlu menjalani wajib lapor karena Jeff telah menjalani hukuman seluruhnya," lanjutnya.

Jeff Smith tidak bebas bersyarat atau bahkan mendapat asimilasi.

Aldy menekankan, Jeff Smith benar-benar bebas usai menjalani masa tahanan sepenuhnya.

"Kita kan enggak pakai pembebasan bersyarat, kita enggak pakai cuti bersyarat dan enggak pakai asimilasi. Ini benar-benar bebas karena kita telah jalani masa tahanan sepenuhnya," tutur Aldy.

Baca juga: Jeff Smith Disebut Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba Mandiri

Sebagai informasi, Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Jeff Smith lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Jeff Smith Bakal Jadi Mantan Narapidana, Aisyah Aqilah Tak Masalah

Sebelumnya, Jeff Smith dituntut enam bulan penjara dan rehabiltasi oleh jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com