Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeff Smith Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Jelaskan Statusnya

Jeff Smith telah menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus narkoba.

Pengacara Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah menjelaskan status kliennya usai bebas.

"Sudah bebas. Bukan bebas murni ya. Kalau bebas murni itu tidak dinyatakan bersalah. Bahasanya beda," kata Aldy saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

"Kalau bebas, ya, bebas tidak perlu menjalani wajib lapor karena Jeff telah menjalani hukuman seluruhnya," lanjutnya.

Jeff Smith tidak bebas bersyarat atau bahkan mendapat asimilasi.

Aldy menekankan, Jeff Smith benar-benar bebas usai menjalani masa tahanan sepenuhnya.

"Kita kan enggak pakai pembebasan bersyarat, kita enggak pakai cuti bersyarat dan enggak pakai asimilasi. Ini benar-benar bebas karena kita telah jalani masa tahanan sepenuhnya," tutur Aldy.

Sebagai informasi, Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, berdasarkan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk Jeff Smith lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jeff Smith dituntut enam bulan penjara dan rehabiltasi oleh jaksa.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/185630866/jeff-smith-bebas-dari-penjara-kuasa-hukum-jelaskan-statusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke