Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Kompas.com - 11/09/2021, 08:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah terduga pelaku penghina anak serta cucunya, Kartika Damayanti.

Tidak hanya berdua, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga didampingi petugas kepolisian setempat.

Setelah ditelusuri, rumah yang berlokasi di kawasan Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur itu memang benar tempat tinggal Kartika Damayanti.

Tetapi, Kartika Damayanti tidak ada di sana karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir dan di rumah itu hanya ada orangtuanya.

Diadukan

Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum membuahkan masalah baru.

Baca juga: Pihak Orangtua Kartika Damayanti Ungkap Bentuk Dugaan Ancaman Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.

Oleh karena itu, Edi Prastio dan kedua orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021) untuk melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib.

"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Yang diadukan dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro, EG Pandia, saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti memintai keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, Pandia berujar, aduan tersebut bisa dimasukkan ke dalam sebuah laporan polisi.

Baca juga: Dituding Lakukan Ancaman, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Bentuk pengancaman

Edi Prastio mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat menyambangi rumah kliennya.

"Iya betul, ada (dugaan) ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat.

"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Keadilan

Sementara, Edi Prastio juga mengungkapkan motif kliennya mengadukan dugaan ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.

Edi Prastio menegaskan, orangtua Kartika Damayanti hanya meminta keadilan ditegakkan pihak yang berwenang.

Baca juga: Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting Akan Dilaporkan Hater, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

"Betul, dari pihak klien kaki mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.

Sementara, dia menganggap kehadiran kedua orangtua pelantun "Alamat Palsu" ke rumah kliennya itu sebagai sanksi sosial karena Kartika Damayanti sudah melakukan yang dugaan penghinaan.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua, tinggal di desa, serta tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Saling Curhat tentang Hujatan Netizen hingga Hati Kebal

"Apa yang dilakukan KD itu, orangtua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," kata Edi Prastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com