Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Lakukan Ancaman, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi

Kompas.com - 10/09/2021, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Kartika Damayanti bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio, menyambangi Polres Bojonegoro pada, Kamis, (9/9/2021).

Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Baca juga: Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting Akan Dilaporkan Hater, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca juga: Pihak Kartika Damayanti Akan Laporkan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting ke Polisi

Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com