Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencatut Namanya Ditangkap, Baim Wong: Mereka Sudah Sangat Meresahkan

Kompas.com - 08/09/2021, 10:48 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

"SMS blast kepada semuanya secara random. Isinya adalah 'Selamat nomor ponsel anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari BaimWong.id_andaspr27c7'. Ini pesan yang dikirimkan," kata Yusri.

Di dalam pesan tersebut, para pelaku juga menyertakan sebuah situs dengan dalih menginformasikan kepada penerima bila ingin mengambil hadiah.

"Bila klik https, ini yang pelaku minta untuk komunikasi melalui WA. Itu penerima mau balas SMS itu tidak akan bisa. Nanti baru setelah kita masuk (link) mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," kata Yusri.

Baca juga: Tak Jadikan Sakitnya Paula Konten YouTube, Baim Wong: Banyak yang Kita Jaga Juga

Saat itu, pelaku memperlihatkan bukti berupa struk palsu dengan nominal Rp 50 juta kepada korban atau penerima pesan penipuan hadiah.

Namun, para pelaku menyertakan berbagai syarat bila korban ingin mencairkan uang Rp 50 juta yang dijanjikan tersebut.

"Contohnya seperti apa, minta ditransfer untuk administrasi, kemudian lagi pajak pemenang asuransi, minta lagi yang namanya untuk peliputan di TV swasta," kata Yusri.

Dari aksi penipuannya tersebut, para pelaku meraup uang dari korban sebesar Rp 10 juta hingga Rp 11 juta. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com