Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Kompas.com - 06/09/2021, 14:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan jaksa masih meneliti berkas perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ke kejaksaan.

Baca juga: Kepala Ardi Bakrie Terbentur Lantai, Nia Ramadhani Syok dan Sedih

"Kan masih di kejaksaan, masih diselidiki di kejaksaan," kata Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin, (6/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Dukungan Marshanda untuk Nia Ramadhani, Minta Publik Tak Menghujat

Pemilik nama lahir Prianti Nur Ramadhani itu diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebelum Nia Ramadhani ditangkap, polisi mengamankan Seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie.

Bersama ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Baca juga: Beri Dukungan pada Nia Ramadhani, Raffi dan Nagita: Manusia Tempat Luput dan Salah

Sementara dari Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat hisap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Marshanda Tunda Sambangi Nia Ramadhani di Pusat Rehabilitasi karena Perizinan

Kini, keduanya tengah direhabilitasi untuk proses penyembuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com