Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Saipul Jamil Diglorifikasi, Komnas Anak: Kami dan Korban Kejahatan Seksual Merasa Dilecehkan

Kompas.com - 06/09/2021, 13:21 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

Bahkan, di beberapa belahan dunia, kata Aris, mantan narapidana kejahatan seksual harus dipasangi chip untuk mengetahui aktivitasnya.

Maka di Indonesia itu untuk memantau seperti Saipul Jamil harus dipasang chips supaya kita tahu ke mana aja dia pergi, apakah dia akan melakukan kejahatan seksual lagi gitu lho,” ucap Aris.

Oleh karena itu, Komnas Anak meminta televisi dan media pada umumnya memboikot Saipul Jamil.

“Saya ingin menyampaikan dengan tegas boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi. Tidak mendidik bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak,” tutur Arist Merdeka Sirait.

Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Bahkan ada mengambil langkah tegas, termasuk Visinema.

Salah satu rumah produksi film terbesar di Indonesia itu menghentikan pembicaraan untuk penayangan dua filmnya di stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com