Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebebasan Saipul Jamil Diglorifikasi, Komnas Anak: Kami dan Korban Kejahatan Seksual Merasa Dilecehkan

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengkritik glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

“Ada sebuah peristiwa yang membuat kita tidak nyaman beberapa hari lalu bahwa seorang yang mengaku selebritas yang dihukum karena pelecehan seksual itu tiga hari yang lalu penyambutannya seperti pahlawan yang habis berlaga di satu pertandingan,” ucap Arist Merdeka Sirait di kantornya, Senin (6/9/2021).

Kemeriahan penyambutan kebebasan Saipul itu membuat korban asulila tersebut melapor ke Komnas Anak.

"Si korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak dan bilang sakit hati terhadap itu (penyambutan Saipul Jamil)," kata Arist.

Bagi korban, ujar Arist, penyambutan semacam itu melecehkan korban pelecehan seksual.

"Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu,” kata Arist.

Arist menambahkan bukan hanya korban Saipul Jamil yang merasakan demkikan.

“Ribuan anak yang mengalami kejahatan seksual juga itu merasa dilecehkan. Bahkan para pegiat pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan anak itu dilecehkan oleh peristiwa itu,” lanjut Aris.

Menurut Aris, tak seharusnya kebebasan Saipul Jamil, seorang narapidana perkara asusila, disambut meriah.

“Karena peristiwa atau kejadian atau apa yang dia lakukan kekerasan seksual itu merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspose," lanjut Arist.

"Ini seolah-olah dia baru pulang dari satu laga pertandingan, menang, gitu. Itu membuat sakit hati Komnas Perlindungan Anak dan pegiat-pegiat perlindungan anak,” ucap Arist.

Komnas Anak merasa perjuangan mereka memutus mata rantai kejahatan seksual di Indonesia selama ini sia-sia.

“Karena apa, bahwa sekali ketika dia (Saipul) ke luar dari penjara walaupun dia sudah menjalani hukuman karena kesalahannya. Kalau dalam konteks kejahatan seksual di mana pun di dunia itu harus sembunyi, enggak menunjukkan diri,” kata Arist.

Seharusnya, mantan narapidana kejahatan seksual tidak menunjukkan diri di depan publik.

Bahkan, di beberapa belahan dunia, kata Aris, mantan narapidana kejahatan seksual harus dipasangi chip untuk mengetahui aktivitasnya.

Maka di Indonesia itu untuk memantau seperti Saipul Jamil harus dipasang chips supaya kita tahu ke mana aja dia pergi, apakah dia akan melakukan kejahatan seksual lagi gitu lho,” ucap Aris.

Oleh karena itu, Komnas Anak meminta televisi dan media pada umumnya memboikot Saipul Jamil.

“Saya ingin menyampaikan dengan tegas boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi. Tidak mendidik bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak,” tutur Arist Merdeka Sirait.

Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang. Dia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak.

Bahkan ada mengambil langkah tegas, termasuk Visinema.

Salah satu rumah produksi film terbesar di Indonesia itu menghentikan pembicaraan untuk penayangan dua filmnya di stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/06/132119766/kebebasan-saipul-jamil-diglorifikasi-komnas-anak-kami-dan-korban-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke