JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, dilaporkan ke Polsek Penjaringan oleh selebgram Ayu Thalia atau nama panggungnya, Thata Anma.
Nicholas Sean dilaporkan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap Ayu Thalia.
Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya dan Ayu Thalia punya hubungan spesial.
Baca juga: Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah
Ahmad Ramzy memastikan hubungan Sean dan Ayu Thalia hanya teman.
“Hubungannya teman karena Ayu adalah SPG di showroom mobilnya Rudy Salim,” ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Ahmad Ramzy mengatakan, Sean dan Tania Ayu berkenalan di showroom mobil Rudy Salim.
Baca juga: Merasa Difitnah, Nicholas Sean akan Laporkan Balik Ayu Thalia
Sebab, Nicholas Sean kerap mengunjungi tempat tersebut.
“Yang jelas Sean dan Rudy Salim adalah teman, sering main ke kantornya Rudy Salim dan Ayu itu SPG di situ,” kata Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy kembali menegaskan Sean dan Ayu Thalia tidak ada hubungan spesial.
Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram
“Saya tegaskan tidak ada hubungan spesial yang menyatakan dia pacaran, PDKT (pendekwtan), dekat, tidak benar itu semua,” tutur Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan Ayu Thalia yang ditujukan pada Nicholas Sean.
Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Ayu Thalia
Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.
Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.
Karena kekerasan yang dialami Ayu, ia berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.