Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Ayu Thalia

Kompas.com - 31/08/2021, 14:16 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra sulung Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, membantah telah menganiaya selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma.

Bantahan tersebut disampaikan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan penganiayaan.

“Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong/penganiayaan,” ujar Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Kekerasan

Ahmad Ramzy mengatakan, Sean tak pernah menjalin hubungan khusus dengan Ayu Thalia. Mereka sebatas teman.

“Teman. Ayu Thalia SPG di Showroom Rudy Salim,” kata Ahmad Ramzy.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi antara Sean dan Ayu Thalia.

Sementara, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan Ayu Thalia.

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.

Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.

Karena kekerasan yang dialami, Ayu berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com