Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

Kompas.com - 08/07/2021, 15:02 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Tak sendirian, polisi juga mengamankan suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).

Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardie Bakrie baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Negatif Covid-19, tapi Positif Konsumsi Sabu

"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Kami akan terus dalami, termasuk pemasoknya dari mana," lanjut Yusri.

Sebelumnya, Nia ditangkap bersama sopirnya, ZN (43), sedangkan Ardi Bakrie sang suami menyerahkan diri.

Baca juga: Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Ditangkap

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Ketiga tersangka telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin alias sabu.

Untuk lebih memastikan, Nia, Ardi dan sopirnya akan menjalani tes darah dan rambut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.

Atas kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com