Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Ditangkap

Kompas.com - 08/07/2021, 14:40 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021).

Nia ditangkap bersama sopirnya, ZN (43), sedangkan Ardi Bakrie yang merupakan suaminya kemudian menyerahkan diri.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie

Yusri menambahkan, awalnya polisi menangkap ZN, sopir Nia, dan Ardi, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Setelah menangkap ZN, polisi kemudian mengamankan Nia Ramadhani yang sedang berada di dalam rumah.

"Kedua RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah public figure," ujar Yusri.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir

"Kemudian penyidik menggeledah di kediaman RA. Hasilnya ditemukan bong atau alat isap sabu milik RA. Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui suaminya AAB juga mengisap bersama-sama," tutur Yusri.

Tersangka ZN dan Nia Ramadhani kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Ardi menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 20.00 WIB setelah ditelepon oleh Nia.

Baca juga: Polisi: Hasil Tes Urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Sabu

"Setelah isya atau sekitar jam 20.00, Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ujar Yusri.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat isap) sabu.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com