JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut.
Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Hisap Sabu Bersama-sama
“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.
Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).
“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.
Oleh karenanya, Yusri menyebutkan, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Ditemukan Sabu 0,78 Gram, Nia Ramadhani Akui Itu Miliknya
Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.
Ia menyebutkan bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga menggunakan sabu tersebut.
Nia dan Ardi mengonsumsi sabu itu bersama-sama.
Saat penangkapan Nia dan sopirnya pada Rabu sore, Ardi tidak ada di rumahnya.
Yusri mengatakan, Ardi kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu malam.
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine.
Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.