Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

Kompas.com - 08/07/2021, 11:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis peran Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu.

"Iya (barang bukti sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Menguak Kisah Cinta Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Kendati demikian, belum diketahui total berat sabu yang disita petugas kepolisian. 

Kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Jakpus," katanya.

Baca juga: Profil Nia Ramadhani, Si Bawang Merah yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Yusri membeberkan informasi mengenai penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap)," kata Yusri.

Nia ditangkap di rumahnya pada Rabu sore bersama sang sopir.

Nia Ramadhani dan Ardi BakrieInstagram @ramadhaniabakrie Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Selain klip sabu, polisi juga menemukan bong atau alat hisap.

Saat menjalani pemeriksaan, Nia mengaku mengonsumsi sabu bersama-sama Ardi Bakrie.

Ardi Bakrie pun kemudian mendatangi kantor polisi pada Rabu malam untuk menyerahkan diri.

Dari hasil tes urine, Nia, Ardi, dan sopir mereka positif mengonsumsi sabu.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com