JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, Nia yang bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias RA dan Ardi atau AAB dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Ditemukan Sabu 0,78 Gram, Nia Ramadhani Akui Itu Miliknya
Yusri menambahkan, awalnya Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya yang berinisial ZN (43) di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari tangan mereka didapatkan barang bukti sabu.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sopir Pribadi, Ada Sabu 0,78 Gram
"Barang bukti dua klip sabu-sabu bruto 0,78 gram dan 1 bong atau alat isap sabu-sabu," ucap Yusri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nia dan ZN, diperoleh informasi bahwa Ardi juga terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.