JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Akhir Rumah Tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Berikut ini rangkuman dari jalannya persidangan Askara Parasady Harsono.
Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya, yakni hukuman 1 tahun penjara untuk Askara.
Ada pun alasan JPU hanya menuntut Askara dengan hukuman tersebut karena beberapa pertimbangan.
"Satu, barang buktinya ya hanya 1,5 butir Happy Five. Terus ada asesmen dari BNNP yang mengatakan dia penyalahguna dan harus direhabilitasi," kata JPU di persidangan.
Baca juga: Resmi Bercerai, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp 10 Juta
JPU juga menjelaskan soal kepemilikan senjata api ilegal Askara.
"Kepemilikan senjata api selama fakta persidangan itu hanya tersimpan di brankas. Itu yang menjadi alasan kami melakukan penuntutan," kata JPU.
Tim kuasa hukum Askara siap mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan yang dibacakan oleh JPU.
Baca juga: Nindy Ayunda Resmi Bercerai dari Askara Parasady Harsono
Majelis hakim lalu memberikan waktu tambahan selama sepekan untuk tim kuasa hukum menyusun pledoi.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin, 17 Mei 2021.
Lebaran tahun ini terasa berbeda bagi Askara Parasady Harsono.
Askara harus menghabiskan Lebaran tahun ini di dalam penjara.
Baca juga: Sidang Putusan Cerai Nindy Ayunda dari Askara Bakal Diumumkan Secara Daring
"Oh tentu sedih dia. Kalau bicara pengalaman dari klien kami Askara, tentu ini Lebaran pertama kali dalam hidupnya dia ya, di dalam (penjara)," ucap Rangga Afianto selaku kuasa hukum Askara.
Kesedihan momen Idul Fitri itu semakin bertambah lantaran Askara baru saja diputus cerai dari Nindy Ayunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.