Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ludes Terjual, Satan Shoes Lil Nas X Kalah Gugatan Oleh Nike

Kompas.com - 02/04/2021, 17:25 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hakim federal telah memerintahkan untuk menghentikan sepatu berdesain mirip Air Max 97 bertema setan edisi terbatas Lil Nas X atau Satan Shoes agar tidak dijual, atau setidaknya, apa pun yang belum dikirim.

Awal pekan ini, Nike mengajukan gugatan merek dagang terhadap MSCHF Product Studio, perusahaan desain yang bermitra dengan Lil Nas X di New York untuk meluncurkan sepatu yang disebut mengandung darah manusia itu.

Nike kemudian menindaklanjuti dengan mosi untuk perintah penahanan dan preliminary injunction atau salah satu bentuk penetapan sementara sebelum perkara diperiksa.

Baca juga: Heboh Satan Shoes dari Lil Nas X, Disebut Mengandung Darah Manusia

Dalam gugatannya, raksasa sepatu Nike mengklaim, heboh sepatu yang bertema setan itu akan melemahkan logo terkenalnya.

Dalam sebuah surat kepada hakim, pengacara MSCHF di firma hukum Debevoise & Plimpton berpendapat, 666 pasang sepatu ini bukan sepatu kets biasa, melainkan karya seni bernomor individual yang dijual kepada kolektor seharga 1018 dollar AS atau Rp 14 juta per pasangnya.

MSCHF menegaskan, seperti Jesus Shoes edisi terbatas sebelumnya dari mereka, sepatu 666 ini akan dipajang dalam koleksi artistik, mungkin di museum.

Baca juga: Sempat Heboh, Nike Akhirnya Gugat Satan Shoes Lil Nas X

Sebagai informasi, karena adanya kemiripan juga, dalam dokumen pengadilan, Nike telah membuka kemungkinan untuk mengubah keluhannya untuk memasukkan klaim atas Jesus Shoes.

Pada sidang Kamis (1/4/2021), pengacara Nike menekankan, mereka telah menyerahkan bukti bahwa sneakerhead yang hebat pun bingung, menambahkan bahwa hal itu juga menunjukkan, konsumen umum memboikot Nike karena menganggap Nike terkait dengan Satan Shoes ini.

"Kami telah menyerahkan banyak bukti bahwa beberapa konsumen mengatakan mereka tidak akan pernah membeli sepatu Nike lagi," kata pengacara Nike, Schneider.

Schneider menegaskan tentang logo terkenal Nike, swoosh perlu dilindungi.

Mengenai MSCHF, Hakim Komitee mendorong tergugat untuk menguraikan argumen Amandemen Pertama dan preseden mengapa sepatu yang dimodifikasi harus lulus (edar).

Pengacara MSCHF mengungkap tentang tidak adanya relevansi atar merek dengan desain artistik dan mengatakan tidak ada dasar untuk menarik kembali sepatu yang telah beredar, namun hakim mengatakan kalau gugatan Nike bukan karena uang melainkan perlindungan merk.

Pada akhir sidang, Komitee memutuskan bahwa Nike telah cukup menunjukkan bukti untuk perintah penahanan sementara.

Sidang untuk mempertimbangkan putusan pengadilan yang lebih kuat akan menyusul, tetapi hakim mengatakan Nike telah menunjukkan kemungkinan untuk menang berdasarkan kelayakan klaim merek dagangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com