JAKARTA, KOMPAS.com- Hakim federal telah memerintahkan untuk menghentikan sepatu berdesain mirip Air Max 97 bertema setan edisi terbatas Lil Nas X atau Satan Shoes agar tidak dijual, atau setidaknya, apa pun yang belum dikirim.
Awal pekan ini, Nike mengajukan gugatan merek dagang terhadap MSCHF Product Studio, perusahaan desain yang bermitra dengan Lil Nas X di New York untuk meluncurkan sepatu yang disebut mengandung darah manusia itu.
Nike kemudian menindaklanjuti dengan mosi untuk perintah penahanan dan preliminary injunction atau salah satu bentuk penetapan sementara sebelum perkara diperiksa.
Baca juga: Heboh Satan Shoes dari Lil Nas X, Disebut Mengandung Darah Manusia
Dalam gugatannya, raksasa sepatu Nike mengklaim, heboh sepatu yang bertema setan itu akan melemahkan logo terkenalnya.
Dalam sebuah surat kepada hakim, pengacara MSCHF di firma hukum Debevoise & Plimpton berpendapat, 666 pasang sepatu ini bukan sepatu kets biasa, melainkan karya seni bernomor individual yang dijual kepada kolektor seharga 1018 dollar AS atau Rp 14 juta per pasangnya.
MSCHF menegaskan, seperti Jesus Shoes edisi terbatas sebelumnya dari mereka, sepatu 666 ini akan dipajang dalam koleksi artistik, mungkin di museum.
Baca juga: Sempat Heboh, Nike Akhirnya Gugat Satan Shoes Lil Nas X
Sebagai informasi, karena adanya kemiripan juga, dalam dokumen pengadilan, Nike telah membuka kemungkinan untuk mengubah keluhannya untuk memasukkan klaim atas Jesus Shoes.
Pada sidang Kamis (1/4/2021), pengacara Nike menekankan, mereka telah menyerahkan bukti bahwa sneakerhead yang hebat pun bingung, menambahkan bahwa hal itu juga menunjukkan, konsumen umum memboikot Nike karena menganggap Nike terkait dengan Satan Shoes ini.
"Kami telah menyerahkan banyak bukti bahwa beberapa konsumen mengatakan mereka tidak akan pernah membeli sepatu Nike lagi," kata pengacara Nike, Schneider.
Schneider menegaskan tentang logo terkenal Nike, swoosh perlu dilindungi.
Mengenai MSCHF, Hakim Komitee mendorong tergugat untuk menguraikan argumen Amandemen Pertama dan preseden mengapa sepatu yang dimodifikasi harus lulus (edar).
Pengacara MSCHF mengungkap tentang tidak adanya relevansi atar merek dengan desain artistik dan mengatakan tidak ada dasar untuk menarik kembali sepatu yang telah beredar, namun hakim mengatakan kalau gugatan Nike bukan karena uang melainkan perlindungan merk.
Pada akhir sidang, Komitee memutuskan bahwa Nike telah cukup menunjukkan bukti untuk perintah penahanan sementara.
Sidang untuk mempertimbangkan putusan pengadilan yang lebih kuat akan menyusul, tetapi hakim mengatakan Nike telah menunjukkan kemungkinan untuk menang berdasarkan kelayakan klaim merek dagangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.