Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seni Pertunjukan Diizinkan Lagi, Pelaku Industri Kreatif Utamakan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 11/03/2021, 18:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Rajawali Indonesia sekaligus founder Prambanan Jazz, Anas Syahrul Alimi mengatakan, pihaknya bakal tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan seni pertunjukan ke depannya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah mengizinkan penyelenggaraan seni pertunjukan kembali.

Dengan adanya keputusan ini, Anas Syahrul Alimi dan pelaku industri kreatif yang lain merasa semua orang harus beradaptasi untuk waktu mendatang.

"Karena saya pikir ini konsepnya adaptif ya, ini baru pertama. Karena tuntutan kami dibuka dulu saja, ekosistem biar bergerak, tidak harus seperti dulu, langsung. Karena kita tetap bersepakat, kesehatan nomor satu," kata Anas kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/3/2021).

Apabila telah berjalan dengan semestinya, Anas berpendapat, setiap orang bakal beradaptasi dengan lingkungan yang ada.

Baca juga: Pelaku Industri Kreatif Sambut Gembira Kapolri Izinkan Seni Pertunjukan Digelar Lagi

"Apalagi penonton konser ini kelas menengah ya secara intelektualitas, pasti akan sangat paham soal prokotol kesehatan," ujar Anas Syahrul Alimi.

Anas sendiri menyambut baik keputusan Kapolri yang mengizinkan kembali digelarnya seni pertunjukan yang mengumpulkan orang banyak.

Kemudian, Anas sepakat dengan usulan Menparekraf Sandiaga Uno mengenai pembagian tiga zona untuk penyelenggaraan konser.

"Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti offline secara keseluruhan, kemudian zona kuning hybrid, offline dan online, dan zona merah, itu hanya online," kata Anas yang mengungkapkan usulan Sandiaga Uno.

Dengan adanya pembagian zona, Anas mengatakan, tetap mempertimbangkan masing-masing karakter tempat untuk diselenggarakan acara.

Baca juga: Seni Pertunjukan Bakal Kembali Digelar Berdasarkan Status Kawasan

Selain itu, Anas Syahrul Alimi mengatakan, tetap harus ada surat izin dari Satgas Covid-19 sebelum penyelenggaraan acara.

Diberitakan sebelumnya, 14 asosiasi pekerja event kreatif mengirimkan surat terbuka kepada Sandiaga Uno serta Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbuka tersebut, pekerja industri kreatif meminta agar penyelenggaraan seni pertunjukan kembali diperbolehkan.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Kapolri, Komisi X DPR, Menteri Kesehatan, serta Ketua Satgas Covid-19 Nasional.

Baca juga: Ketua Komisi X Usul Industri Seni Pertunjukan Dibuka Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com