Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipulangkan Polisi, Ajun Perwira Berstatus Saksi Kasus Jennifer Jill

Kompas.com - 18/02/2021, 06:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ajun Perwira akhirnya diperbolehkan pulang usai diperiksa sebagai saksi.

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat memeriksa Ajun Perwira karena istrinya, Jennifer Jill, ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap karena Narkoba, Ajun Perwira Diperiksa sebagai Saksi

Ketika keluar dari kantor Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Perwira yang didampingi seorang laki-laki itu tidak banyak bicara.

Meski begitu, ada beberapa pertanyaan awak media yang dijawab oleh bintang sinetron Ada Band tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan, entar dikabarin lagi," ujar Ajun sambil berjalan ke arah pintu keluar Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021) malam.

Baca juga: 4 Fakta di Balik Pernikahan Jennifer Jill dan Ajun Perwira, Tak Dapat Warisan?


Ajun Perwira tidak menjawab jumlah pertanyaan yang dicecar polisi mengenai penangkapan istrinya.

Pemilik nama lahir Anak Agung Bagus Perwira Karang itu juga menegaskan statusnya kini masih sebagai saksi.

"(Kabar Jenifer Jill) Nanti ya. Masih dalam proses penyelidikan semuanya. Saya masih jadi saksi," ujar Arjun Perwira melanjutkan.

Baca juga: Disebut Sombong dan Terkesan Brutal, Ini Kata Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan, status Jennifer Jill kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021).

Ronaldo menegaskan, barang bukti yang diamankan pihaknya saat penangkapan berupa narkotika golongan satu.

Baca juga: Punya Istri Kaya Raya, Ajun Perwira: Suami Enggak Bekerja Bakal Diremehin

Kendati demikian, Ronaldo belum bisa menyebutkan berat narkotika tersebut karena masih proses pendalaman.

Dia berjanji bakal memberikan detail penangkapan tersebut pada jumpa pers mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com