JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Tedy Pardiyana kembali muncul di permukaan setelah sempat menghilang.
Kali ini, Tedy Pardiyana muncul dengan memperjuangan hak anaknya dengan Lina Jubaedah, Bintang.
Terlebih soal harta warisan Lina Jubaedah yang menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Kuasa hukum Tedy Pardiyana, Ali Nurdin menyebut kliennya sudah melakukan pertemuan dengan Putri Delina dan Rizky Febian membahas ihwal harta warisan Lina Jubaedah.
Berdasarkan pertemuan itu, Tedy tak meminta harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Sebaliknya, Tedy hanya memperjuangkan hak waris anaknya, Bintang.
Baca juga: 3 Sindiran Pedas Sule untuk Tedy Pardiyana soal Hak Rizky Febian
"Karena memang dari awal juga pada saat saudara Tedy memberi kuasa pada saya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan," kata Ali seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
Apabila mendapatkan hak waris itu, Tedy Pardiyana akan menyerahkan seluruhnya kepada Bintang.
Ali Nurdin menyebut bahwa Tedy Pardiyana sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan dari Lina Jubaedah.
Pasalnya, Tedy Pardiyana merupakan suami yang sah dari Lina Jubaedah.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana Berhak Dapat Warisan Lina Jubaedah
“Menurut hukum, Tedy berhak mendapat warisan almarhum karena dia adalah sebagai suami yang sah," ujar Ali.
Namun, Tedy tak menginginkannya lantaran masih bekerja dan niatnya hanya memperjuangkan hak anak.
Tedy dikatakan sempat mengungkapkan kepada Ali Nurdin bahwa tidak mengingingkan harta mendiang Lina Jubaedah.
Pasalnya, Tedy Pardiyana masih bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya sudah jelaskan juga pada saudara Tedy. Saya bilang, ‘Kang Teddy apakah Anda sudah yakin mau melepaskan hak Anda sebagai pewaris istri Anda?' Dia menyatakan bahwa dia juga laki-laki, masih mau bekerja," tutur Ali Nurdin.
Baca juga: Tak Butuh Warisan Lina Jubaedah, Teddy Mengaku Masih Bisa Bekerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.