"Beberapa kali (minta Jumadi beliin narkoba). Rp 3 juta saya kasih sendiri," ucap Catherine.
Namun, Catherine tak tahu menahu kepada siapa satpamnya bertransaksi sabu.
Baca juga: Catherine Wilson Keluhkan Berat Badannya Naik hingga 10 Kilogram Selama di Rutan
Usai meminta Jumadi untuk bertransaksi narkoba, Catherine pernah mengkonsumsi barang haram itu bersama satpamnya.
"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), lalu dipakai berdua," kata Jumadi.
"Dipakai bersama Jumadi," ucap Catherine di hadapan hakim.
Baca juga: Catherine Wilson Disebut Sempat Sakau Seminggu Awal Jalani Rehabilitasi
Mereka menggunakan sabu bersama di balkon, lantai 2 rumah Keket sapaan akrabnya.
"Tidak dipakai semua, masih ada sisa," kata Catherine.
Jumaidi mengaku baru tiga bulan mengonsumsi narkoba. Dia beralasan ingin menguatkan stamina untuk menjaga rumah Catherine.
Baca juga: Sidang Catherine Wilson Dilanjutkan Tahun Depan, Hadirkan Saksi Ahli
Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Rabu (6/12/2020).
Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi ahli yang didatangkan pihak terdakwa.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ucap majelis hakim ketua PN Depok.
Tim ahli tersebut didatangkan untuk meringankan hukuman dari majelis hakim. Selain itu, untuk mempermudah penyetujuan asessment rehabilitas yang diajukan Catherine Wilson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.