Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengakuan Catherine Wilson, Alasan Pakai Sabu dan Konsumsi Bareng Satpamnya

Catherine Wilson didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perempuan yang akrab disapa Keket itu didakwa mengedarkan jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Catherine ditangkap di rumahnya di Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020. Polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat kurang lebih 1 gram.

Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang tersebut. Berikuti rangkuman Kompas.com:

1. Demi jaga stamina dan turunkan berat badan

Dalam persidangan, Catherine mengaku mengkonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.

"Saya (pakai narkoba) untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Catherine dalam sidang, Selasa.

Hal tersebut dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.

2. Dua tahun konsumsi narkoba

Catherine mengakui menggunakan narkoba dua tahun belakangan ini.

"Sudah dua tahun (konsumsi narkoba), tetapi tidak terlalu intim," kata Catherine.

Artis berdarah Inggris ini mengaku saat ini sudah tidak lagi bergantung pada narkoba.

"Sudah tidak (menggunakan narkoba jenis sabu). Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya salah, saya tidak mengulanginya lagi," kata Catherine.

3. Sabu dibeli dengan harga Rp 3 juta

Catherine mengaku mendapatkan narkoba dari satpamnya, Jumadi yang ditangkap bersamanya. Catherine yang meminta Jumadi membelikannya narkoba.

Diakui super model ini, dia sudah beberapa kali minta Jumaidi untuk membelikannya narkoba jenis sabu.

Ia mengatakan, memberikan uang kepada Jumadi sebesar Rp 3 juta untuk membelikannya sabu.

"Beberapa kali (minta Jumadi beliin narkoba). Rp 3 juta saya kasih sendiri," ucap Catherine.

Namun, Catherine tak tahu menahu kepada siapa satpamnya bertransaksi sabu.

4. Menggunakan sabu bersama

Usai meminta Jumadi untuk bertransaksi narkoba, Catherine pernah mengkonsumsi barang haram itu bersama satpamnya.

"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), lalu dipakai berdua," kata Jumadi.

"Dipakai bersama Jumadi," ucap Catherine di hadapan hakim.

Mereka menggunakan sabu bersama di balkon, lantai 2 rumah Keket sapaan akrabnya.

"Tidak dipakai semua, masih ada sisa," kata Catherine.

Jumaidi mengaku baru tiga bulan mengonsumsi narkoba. Dia beralasan ingin menguatkan stamina untuk menjaga rumah Catherine.

5. Sidang dilanjut 6 Januari dengan saksi ahli

Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Rabu (6/12/2020).

Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi ahli yang didatangkan pihak terdakwa.

"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ucap majelis hakim ketua PN Depok.

Tim ahli tersebut didatangkan untuk meringankan hukuman dari majelis hakim. Selain itu, untuk mempermudah penyetujuan asessment rehabilitas yang diajukan Catherine Wilson.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/16/115505766/pengakuan-catherine-wilson-alasan-pakai-sabu-dan-konsumsi-bareng-satpamnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke