Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Tyo Pakusadewo Sudah Tidak Bisa Direhabilitasi Lagi

Kompas.com - 15/12/2020, 13:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Florensani Susana Kendenan dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tyo Pakusadewo menyayangkan terdakwa yang kembali mengonsumsi barang terlarang.

Florensani mengatakan, pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat rehabilitasi untuk Tyo Pakusadewo. Alasannya, terdakwa telah menjalani rehabilitasi sebelumnya.

"Seperti yang saya sebutkan, kita enggak boleh memberi dua kali rehab. Maksudnya kemarin sudah berkah lho dikasih sembilan bulan," kata Florensani dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2012).

Baca juga: Menyesal, Tyo Pakusadewo Minta Maaf kepada Anaknya

Florensani mengatakan, keluarga seharusnya mengingatkan Tyo Pakusadewo agar tidak mengonsumsi narkoba lagi demi menghilangkan rasa sakit atas penyakit stroke.

"Maksud saya kemarin itu harusnya sebagai saudara (memberitahu agar) pengobatan (dari RSKO Cibubur) itu terus (dijalankan). Jadi dia enggak ditangkap," kata Florensani.

Kakak Tyo Pakusadewo, Ina, yang dihadirkan sebagai saksi dari terdakwa mengatakan bahwa adiknya pernah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 2018.

Baca juga: Putri Tyo Pakusadewo Ungkap Kondisi Ayahnya di Dalam Rutan

Ketika itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitasi terhadap Tyo Pakusadewo pada 24 Juli 2018.

"(Tyo Pakusadewo kembali konsumsi narkoba) Karena kesakitan untuk menghilangkan sakit (stroke)," kata Ina di dalam persidangan.

Kendati demikian, Ina mengatakan adiknya telah berusaha mengurangi konsumsi narkoba setelah lepas dari rehabilitasi.

Baca juga: Putri Tyo Pakusadewo Sedih Sang Ayah Jatuh di Lubang yang Sama

Adapun, Tyo Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram, dan satu unit telepon genggam.

Baca juga: Tyo Pakusadewo yang Tak Kunjung Direhabilitasi

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo. Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitas terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Musik
Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

K-Wave
Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Seleb
Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Seleb
Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com