JAKARTA, KOMPAS.com - Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara belum mengatakan lebih lanjut keterlibatan dua artis dalam kasus dugaan prostitusi online.
Menurut Wirdhanto, keterlibatan artis ST dan MA bakal dijelaskan dalam rilis perkara yang bakal dilakukan Jumat (27/11/2020) besok.
Saat ini, Wirdhanto menyebut jajarannya masih melakukan pemeriksaan kepada dua artis tersebut.
“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA. Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, 2 Artis yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi
“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.
Oleh karenanya, Polisi saat ini masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
“(Masih) saksi, saksi,” ujar Wirdhanto.
Sekadar informasi, artis ST dan MA diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Artis ST dan MA ditangkap bersama dua orang lain, yakni muncikari.
Hingga saat ini, polisi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut berkait penangkapan itu.
Baca juga: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.