Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Dwi Sasono, Akui Pertama Kali Pakai Narkoba pada 1998

Kompas.com - 15/09/2020, 10:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunan narkoba dengan terdakwa Dwi Sasono kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Dalam kesempatan itu, pihak terdakwa menghadirkan seorang saksi ahli yang bernama Dokter Carla.

Kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan, Carla mengaku sebagai dokter yang merawat Dwi Sasono di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Juni 2020.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang Dwi Sasono.

Bukan pecandu dan sarankan rawat inap

Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

"Yang bersangkutan tidak didiganosis ketergantungan, tapi mendiagnosisnya pengguna reaksional," kata Carla.

Carlan juga menjelaskan perbedaan ketergantungan dengan reaksional.

Menurut Carla, ketergantungan adalah seseorang yang menggunakan narkoba dalam rentang waktu yang terus-menerus.

"Dari riwayat yang kami dapat, dia (Dwi Sasono) tidak menggunakan secara terus-menerus, hanya ada momen tertenu saja," tegas Carla.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Dwi Sasono Bukan Pecandu Narkoba

Melihat kondisi Dwi Sasono, Carla mengatakan suami Widi Mulia itu memerlukan untuk konseling dan rawat jalan.

"Paling lama tiga bulan (rehabilitasi rawat jalan), Pak. Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan edukasi terhadap pasien tentang efek jangka panjang," kata Carla.

Berhenti merokok selama di rehabilitasi

Sementara itu, Carla menyebut Dwi Sasono telah berhenti merokok selama menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur.

"Sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," kata Carla keapda majelis hakim.

Padahal, kata Carla, Dwi Sasono sebelum direhabilitasi di RSKO merupakan perokok aktif.

Sementara itu, sejak dirawat pertama kali, Carla juga menyebut Dwi Sasono dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.

"Bagus (kondisi pertama kali datang ke RSKO), artinya proses berpikirnya nyambung, tidak ada kondisi medis lain. Katakanlah misal, penyakit koresterol atau hipertensi, itu sama sekali tdak, depresi susah makan tidak ada," ungkap Carla.

Baca juga: Dwi Sasono Berhenti Merokok Setelah Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

Pertama kali gunakan narkoba pada 1998

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Sasono mengungkapkan pertama kali mengonsumsi narkoba pada tahun 1998.

"Kalau dulu saya memang pertama kali mencoba tahun 98, itu sama teman-teman. Karena situasional untuk pas sama teman-teman aja," kata Dwi Sasono.

Meski sudah 22 tahun yang lalu, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba tidak secara rutin dan terus-menerus.

Di kursi pesakitan, Dwi Sasono mengatakan ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020. Ia pun menjelaskan kepada jaksa bagaimana kondisi saat penggeledahan.

"Menanyakan apakah saya memakai, saya bilang memakai. Apakah saya menyimpan, saya bilang menyimpan, saya diminta memperlihatkan barangnya, saya perlihatkan lalu saya dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Dwi Sasono.

Baca juga: Dwi Sasono Akui Pakai Narkoba Pertama Kali pada 1998

Sementara itu, pria kelahiran Maret 1980 itu mengaku mendapatkan ganja dari temannya sendiri.

"Dari teman saya, namanya Chand. Jadi, Chand ini teman lama saya, kami biasanya main basket bareng. Kalau saya mau ambil barang ini memang selalu ambil dari Chand," ungkap Dwi Sasono.

Lebih lanjut, Dwi Sasono mengatakan menggunakan narkoba di rumahnya sendiri ketika istri serta anak-anaknya sudah tertidur pulas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com