Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Sasono Berhenti Merokok Setelah Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan

Kompas.com - 14/09/2020, 19:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Carla menyebut terdakwa Dwi Sasono telah berhenti merokok selama menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hal tersebut disampaikan Carla saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2020).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Dwi Sasono Bukan Pecandu Narkoba

"Sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," kata Carla keapda majelis hakim.

Padahal, kata Carla, Dwi Sasono sebelum direhabilitasi di RSKO merupakan perokok aktif.

Untuk diketahui, Carla mengaku sebagai dokter yang merawat Dwi Sasono di RSKO Cibubur sejak 9 Juni 2020.

Baca juga: Dwi Sasono Akui Pakai Narkoba Pertama Kali pada 1998

Sementara itu, sejak dirawat pertama kali, Carla juga menyebut Dwi Sasono dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.

"Bagus (kondisi pertama kali datang ke RSKO), artinya proses berpikirnya nyambung, tidak ada kondisi medis lain. Katakanlah misal, penyakit koresterol atau hipertensi, itu sama sekali tdak, depresi susah makan tidak ada," ungkap Carla.

Carla menegaskan, Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

Baca juga: Sidang Dwi Sasono Digelar Lagi Siang Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

"Yang bersangkutan tidak didiganosis ketergantungan, tapi mendiagnosisnya pengguna reaksional," kata Carla dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Carla pun menjelaskan perbedaan ketergantungan dengan reaksional.

Menurut Carlan, ketergantungan adalah seseorang yang menggunakan narkoba dalam rentang waktu yang terus-menerus.

Baca juga: Widi Mulia Temani Dwi Sasono Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba

"Dari riwayat yang kami dapat, dia (Dwi Sasono) tidak menggunakan secara terus-menerus, hanya ada momen tertenu saja," tegas Carla.

Melihat kondisi Dwi Sasono, Carla mengatakan suami Widi Mulia itu memerlukan untuk konseling dan rawat jalan.

"Paling lama tiga bulan (rehabilitasi rawat jalan), Pak. Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya, memberikan edukasi terhadap pasien tentang efek jangka panjang," kata Carla.

Baca juga: Widi Mulia Absen di Sidang Perdana Dwi Sasono, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalam kasus ini, Dwi Sasono didakwa dua pasal alternatif, yakni Pasal 111 atau Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.

Dwi Sasono saat ini tengah menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com