JAKARTA, KOMPAS.com - Nama penyanyi Anji masih menjadi sorotan publik usai kembali menuai kontroversi terkait perbincangannya dengan Hadi Pranoto.
Setelah dilaporkan ke polisi karena video wawancaranya dengan Hadi Pranono dianggap meresahkan, Anji mengatakan telah berdiskusi dengan dokter Tirta.
Kemudian, melalui akun Instagram @duniamanji, Anji meminta maaf kepada publik karena sudah membuat kegaduhan beberapa hari terakhir.
Kompas.com merangkum rentetan kontroversi Anji terkait video obat antibodi Covid-19.
Pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu menggugah sebuah video di akun YouTube dunia MANJI dengan judul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!".
Dalam tayangan itu, Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi virus corona.
Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Baca juga: Anji Minta Maaf Telah Membuat Kegaduhan
Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi Pranoto juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.
Sontak, namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.
Kini, tayangan YouTube di akun dunia MANJI itu sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka tautan video tersebut.
Akibat dengan video tersebut, banyak pihak yang membantah. Seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan, Hadi Pranoto bukanlah anggota IDI.
Ada juga Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Jakarta membantah menggunakan obat corona dari Hadi Pranoto.
Padahal, dalam tayangan tersebut Hadi menyebut obat antibodi Covid-19 buatannya itu telah disuplai ke berbagai tempat, termasuk RSD Wisma Atlet.
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) juga memastikan, hingga saat ini belum pernah memberikan izin edar obat herbal yang mengklaim mampu mengobati penyakit Covid-19.