Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein Bawa Bukti Tambahan saat Menyambangi Mabes Polri untuk Gelar Perkara Khusus

Kompas.com - 27/07/2020, 16:43 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Medina Zein membawa bukti tambahan baru saat menghadiri undangan gelar perkara khusus di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).

Medina Zein datang bersama sang suami, Lukman Azhari, dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Pada kesempatan tersebut, Medina Zein membawa bukti tambahan baru untuk diperiksa di Biro Wassidik Bareskrim Polri.

“Kami menghadirkan pembuktian-pembuktian laporan-laporan kami, kami buka lagi aliran dana tahun 2017, 2018 dan lain-lain,” ucap Lukman seperti dikutip Kompas.com dari video KH Infotainment, Senin (27/7/2020). 

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum dari Laporan Medina Zein

“Kami juga memberitahu ada temuan dan laporan yang belum kami laporkan juga, temuan-temuan baru, nantilah kelak akan kami serahkan pada penyidik bersangkutan,” tambahnya.

Proses gelar perkara khusus yang juga dihadiri oleh Irwansyah itu berjalan dengan lancar tanpa perdebatan.

Pihak Biro Wassidik sengaja meminta keterangan dari masing-masing pihak atas persoalan kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar.

“Berbeda, ya, ini kayak dengar pendapat saja nanti dari penyidik bersangkutan di Mabes memberikan arahan pada penyidik di sana,” ujar Lukman. 

Baca juga: Profil Medina Zein, Influencer Sekaligus Pengusaha Muda yang Sukses

Selain memanggil Medina Zein dan Irwansyah, pihak kepolisian juga turut menghadirkan Laudya Cynthia Bella yang merupakan pemegang saham sekaligus Brand Ambassador dari bisnis kue kekinian Bandung Makuta.

Diketahui, Medina Zein menjalin kerja sama dengan Irwansyah untuk membentuk PT Bandung Berkah Bersama dan menjalankan usaha Bandung Makuta.

Medina Zein lalu menemukan adanya aliran sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps. 

Baca juga: Medina Zein Sebut Penyidik Tambahkan Satu Pasal dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com