Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum dari Laporan Medina Zein

Kompas.com - 27/07/2020, 14:49 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Irwansyah baru saja menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).

Irwansyah datang didampingi pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin.

"Jadi, hari ini klien kami menghadiri undangan dalam rangka gelar perkara khusus di Bareskrim Polri," kata Muhammad Zakir seperti dikutip dari video KH Infotainment, Senin (27/7/2020).

Dalam pemeriksaan ini, Irwansyah berharap ada kepastian atas kasus hukum yang melibatkannya. 

Baca juga: Perjuangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah Mendapatkan Momongan

"Sebagai warga negara, Pak Irwan berharap ada kepastian hukum dari masalah yang dihadapi ini. Itu kira-kira garis besarnya dan kami berharap keadilan," sambung Zakir.

Saat ditanya lebih lanjut hasil pemeriksaan, Zakir berkata, pihak Irwansyah telah memercayakan semuanya kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan apa nanti hasilnya, kami percayakan kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri karena memang masalah yang melibatkan klien kami juga sudah sangat lama," ucapnya.

Irwansyah sendiri menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus tudingan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang dilaporkan Medina Zein

Baca juga: Irwansyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bandung Makuta

Diketahui, Medina Zein menjalin kerja sama dengan Irwansyah untuk membentuk PT Bandung Berkah Bersama dan menjalankan usaha Bandung Makuta.

Medina Zein lalu menemukan adanya aliran sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com