Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein Sebut Penyidik Tambahkan Satu Pasal dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Kompas.com - 30/03/2020, 16:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Medina Zein menyebut penyidik Polrestabes Bandung menambahkan satu pasal terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar dengan terlapor Irwansyah.

Menurut keterangan Medina Zein, penyidik menambahkan pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

"Laporan saya sudah naik ke tahap sidik. Artinya, enggak main-main lho polisi menaikkan ke tahap sidik dan pasal yang ditambahkan penyidik adalah pasal 55 ayat 1," kata Medina seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram Medina, @medinazein, Senin (30/3/2020).

Medina Zein kemudian memaknai pasal tersebut, yakni "Ada kerja sama beberapa orang atau turut serta dalam melakukan dugaan kejahatan".

Baca juga: Bantah Pernyataan Laudya Cynthia Bella, Medina Zein: Desember 2017 Bukan RUPS

Oleh karena pasal tersebut, Medina menjadikan dasar bahwa pemegang saham yang lain tidak ikut melaporkan Irwansyah atas kasus dugaan penggelapan uang dalam bisnis kue Bandung Makuta.

"Jadi kalian bisa cerna kan? kenapa yang lain enggak mau lapor, wong mereka sudah jadi terlapor," ungkapnya.

Untuk diketahui, Bandung Makuta bukan hanya milik Medina Zein, tapi dimiliki oleh beberapa orang dengan besaran saham beragam.

Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.

Lebih lanjut, Medina menilai langkah penyidik menaikkan status dugaan penggelapan uang ke tahap penyidikan bukan hal yang main-main.

Baca juga: Balas Surat Terbuka Irwansyah, Medina Zein: Bentuk Usaha Kita PT Bukan Warung

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana cukup besar sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Baca juga: Laudya Cynthia Bella Angkat Bicara dan Balasan Medina Zein untuk Surat Terbuka Irwansyah

Namun, Irwansyah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Baca juga: 5 Pernyataan Irwansyah Terkait Kasus Penggelapan Uang dengan Medina Zein

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com