Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Pihak Atalarik Syah Sebut Isi Gugatan Tsania Marwa Capai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 23/07/2020, 07:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

3. Isi gugatan bukan Rp 3,3 miliar

Kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta, mengatakan jumlah total harta gana-gini bukan Rp 3,3 miliar, melainkan Rp 5 miliar.

Baca juga: Mediasi Gagal, Atalarik Syah Keberatan atas Gugatan Harta Gana-gini Tsania Marwa

Setelah membaca isi gugatan harta gana-gini Tsania Marwa, Sanja berujar ada total Rp 3,3 miliar untuk benda tidak bergerak.

Kemudian, kata Sanja, pihak Tsania Marwa menuntut kembali dengan menambahkan Rp 1,5 miliar untuk benda tidak bergerak.

"Kemudian menuntut lagi untuk benda-benda bergerak yang memang sudah klien saya sampaikan sendiri langsung bahkan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Jadi kalau total yang dituntut dari penggugat ini mencapai Rp 5 miliar, begitu," ungkap Sanja.

Di sisi lain, Sanja bersama dengan Atalarik hanya mengakui bahwa harta yang menjadi milik bersama dengan penggugat adalah mobil mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com