Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tegur Trans TV karena Tayangkan Adegan Wanita Mabuk di Revolutionary Love

Kompas.com - 17/07/2020, 12:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat sanksi teguran tertulis untuk program siaran drama Korea Revolutionary Love yang tayang di Trans TV.

Menurut KPI, ada adegan tak pantas di drama asal Korea Selatan itu yang ditayangkan sehingga melanggar ketentuan Pedoman Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2012.

Dilansir dari laman resmi KPI Pusat, adegan pelanggaran ditemukan tim pemantau KPI Pusat pada 11 Juni 2020 pukul 10.11 WIB.

Bentuk pelanggarannya berupa tampilan seorang wanita dalam keadaan mabuk dan kurang kesadaran dengan beberapa botol minuman di sampingnya.

Baca juga: KPI Pusat Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Dari Jendela SMP

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, selain melanggar P3SPS, adegan itu tidak sesuai dengan nilai, budaya, dan norma yang berlaku di Indonesia pada umumnya.

"Ini memberikan contoh kurang baik bagi anak-anak dan remaja kita. Mereka bisa mencontoh meminum minuman keras dan mabuk atau menganggap hal seperti itu sebagai perilaku wajar," kata Mulyo dikutip Jumat (17/7/2020).

Mulyo menambahkan, tayangan tersebut dikategorikan untuk remaja yang disiarkan pada jam anak-anak di bawah umur yang masih beraktivitas.

"Apalagi tayangan drama Korea sekarang banyak digandrungi tidak hanya para remaja, tetapi juga anak-anak," kata Mulyo.

Baca juga: KPI Beri Teguran Tertulis untuk Buanglah Cinta di Hatiku dan Pesantren Rock N Dut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com