Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papa T Bob Meninggal, Anang Sebut Royalti Bisa Diteruskan ke Ahli Waris

Kompas.com - 10/07/2020, 17:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anang Hermansyah menegaskan pembayaran royalti atas lagu-lagu ciptaan Papa T Bob dapat diteruskan kepada ahli waris.

Menurut Anang, hal tersebut penting diingatkan untuk memastikan hak cipta bagi pencipta dan pengarang lagu merupakan kekayaan intelektual yang tak lekang oleh waktu.

"Karya cipta Papa T Bob harus diapresiasi dengan pembayaran royalti secara konsisten kepada ahli waris," ujar Anang Hermansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Anang Hermansyah: Belum Ada Sosok Sekaliber Papa T Bob

Sementara itu, penyanyi asal Jember itu mengatakan mendiang Papa T Bob sangat berjasa dalam industri musik Tanah Air.

Sebab, Papa T Bob melahirkan lagu anak-anak yang bernuansa ceria pada masanya.

"Papa T Bob telah menjadi legenda bagi anak-anak di Indonesia. Kalau boleh disebut, hingga saat ini belum ada sosok sekaliber Papa T Bob khususnya dalam penciptaan lagu bagi anak-anak," kata Anang.

Baca juga: Dea Ananda: Enggak Ada Papa T Bob, Enggak Ada Trio Kwek Kwek

Kabar meninggalnya Papa T Bob disampaikan oleh penyanyi Vidi Aldiano melalui laman Twitter-nya @vidialdiano pada Jumat (10/7/2020).

Dalam twitan itu, Vidi Aldiano mememberikan ucapan terima kasih atas karya-karya yang telah disumbangkan Papa T Bob, terutama lagu anak-anak.

R.I.P Papa T Bob. Terima kasih sudah memberikan banyak nada saat ku tumbuh dewasa. Banyak musisi lahir karena jatuh cinta dengan karya-karya mu saat mereka beranjak dewasa. Salah satunya aku. Rest in love,” tulis Vidi Aldiano seperti dikutip Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Selamat Jalan Papa T Bob, Pencipta Lagu Anak Legendaris

Sebelumnya, kabar meninggalnya Papa T Bob juga beredar lewat pesan berantai WhatsApp.

Dalam pesan tersebut berisi mengenai Papa T Bob meninggal dunia pada Jumat (10/7/2020), pukul 10.35 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com