Menurut Anang, hal tersebut penting diingatkan untuk memastikan hak cipta bagi pencipta dan pengarang lagu merupakan kekayaan intelektual yang tak lekang oleh waktu.
"Karya cipta Papa T Bob harus diapresiasi dengan pembayaran royalti secara konsisten kepada ahli waris," ujar Anang Hermansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu, penyanyi asal Jember itu mengatakan mendiang Papa T Bob sangat berjasa dalam industri musik Tanah Air.
Sebab, Papa T Bob melahirkan lagu anak-anak yang bernuansa ceria pada masanya.
"Papa T Bob telah menjadi legenda bagi anak-anak di Indonesia. Kalau boleh disebut, hingga saat ini belum ada sosok sekaliber Papa T Bob khususnya dalam penciptaan lagu bagi anak-anak," kata Anang.
Kabar meninggalnya Papa T Bob disampaikan oleh penyanyi Vidi Aldiano melalui laman Twitter-nya @vidialdiano pada Jumat (10/7/2020).
Dalam twitan itu, Vidi Aldiano mememberikan ucapan terima kasih atas karya-karya yang telah disumbangkan Papa T Bob, terutama lagu anak-anak.
“R.I.P Papa T Bob. Terima kasih sudah memberikan banyak nada saat ku tumbuh dewasa. Banyak musisi lahir karena jatuh cinta dengan karya-karya mu saat mereka beranjak dewasa. Salah satunya aku. Rest in love,” tulis Vidi Aldiano seperti dikutip Kompas.com, Jumat.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Papa T Bob juga beredar lewat pesan berantai WhatsApp.
Dalam pesan tersebut berisi mengenai Papa T Bob meninggal dunia pada Jumat (10/7/2020), pukul 10.35 WIB.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/10/173049966/papa-t-bob-meninggal-anang-sebut-royalti-bisa-diteruskan-ke-ahli-waris