JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Vicky Prasetyo telah ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Jakarta Selatan di Rutan Salemba hingga 20 hari sejak sejak 7 Juli 2020.
Vicky merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus tersebut adalah buntut dari penggerebekannya di rumah Angel Lelga dan menuduhnya berzina dengan pria lain pada November 2018.
Baca juga: Angel Lelga: Penahanan Vicky Prasetyo Berita yang Menyakitkan dan Memalukan
Angel Lelga bersyukur lantaran penantiannya selama dua tahun menuntut keadilan akhirnya terjawab.
Ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020), Angel menuding Vicky beberapa hal.
Angel menegaskan Vicky telah berhasil membentuk opini publik melalui penggerebekannya.
"Vicky Prasetyo sudah berhasil membikin opini seolah-olah saya di dalam kamar bersama seorang pria. Tapi yang terpenting buat saya adalah polisi sudah mengetahui ternyata itu adalah jebakannya dia," ucap Angel.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun
Menurut Angel, tanpa seizin dia Vicky telah melompati pagar rumah bersama adiknya. Mereka lalu mendobrak pintu rumahnya.
"Saya kan kaget, karena saya lagi ngobrol dengan teman saya di belakang taman. Nah, begitu Vicky Prasetyo masuk, dia menarik saya untuk mengikuti dia, saya enggak mau," ungkap Angel.
Angel menambahkan adik Vicky membuka pagar agar wartawan bisa masuk pekarangan rumah.
Baca juga: Angel Lelga Beberkan Aksi Penggerebekan Vicky Prasetyo November 2018 Lalu
Menurut Angel, banyak korban Vicky lainnya yang belum mendapatkan keadilan.
"Saya merasa banyak korban-korban lainnya yang berpihak kepada saya tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan sampai sekarang," tutur Angel.
Angel berujar, Vicky dan keluarganya acap kali mengelak dari kesalahan yang telah diperbuat.
Baca juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Telah Berhasil Bentuk Opini Publik
"Dengan sombongnya pihak mereka selalu berteriak 'seandainya saya penjahat, seandainya saya salah, pasti saya sudah dipenjara'. Itu mereka suka katakan (seperti itu)," ujar Angel.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah akan mengajukan penangguhan tahanan ke kejaksaan.
Terkait hal ini, Angel memprediksikan penangguhan Vicky bakal ditolak kejaksaan.
"Karena kliennya sudah 5 kali masuk penjara. 5 kali orang yang masuk penjara itu akan lebih berat lagi hukumannya. Apalagi ini orang berkali-kali melakukan kejahatan," ujar Angel.
Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Penangguhan Penahanan, Angel Lelga: Dia 5 Kali Masuk Penjara
Baca juga: Angel Lelga Akan Laporkan Orang yang Terlibat Aksi Penggerebekan Vicky Prasetyo
"Karena mereka masuk ke pekarangan rumah saya (tanpa izin). Saya harus memberikan efek jera terhadap mereka semuanya," ucap Angel.
Menurut Angel, Vicky bersama keluarganya telah melakukan aksi yang tidak mengenakkan terhadapnya secara berkali-kali.
"Vicky Prasetyo sudah masuk penjara 5 kali, menipu berkali-kali, tidak ada jera juga. Dan adiknya selalu memfitnah saya di media sosial," ujar Vicky.
Baca juga: Sebelum Penggerebekan Terjadi, Angel Lelga Sudah Minta Pisah dari Vicky Prasetyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.