Diketahui, Ridho Illahi ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Juni 2020.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang berinisial NT dan S. Tetapi, terhadap keduanya sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkoba berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil dengan berat lebih dari setengah gram.
Baca juga: 7 Fakta Ridho Illahi, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.