Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue

Kompas.com - 22/06/2020, 20:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani tampaknya tak kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penganiayaan.

Pasalnya, Nikita Mirzani menyebut tuntutan jaksa selama enam bulan kurungan penjara sudah sesuai dengan doanya jauh-jauh hari.

Bahkan, Nikita menganggap tuntutan jaksa ini merupakan pembuktian bahwa dirinya orangtua tunggal atau single mom yang baik.

"Berarti kalian bisa menilai aku ini janda apa? Aku ini janda soleha lho. Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Tapi Enggak Masuk Penjara

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa selama menjalani persidangan kasus dugaan penganiyaan, ia meminta pertolongan kepada Tuhan.

"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud. Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar perempuan yang karib disapa Niki ini.

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," kata Nikita Mirzani menambahkan.

Menurut Nikita Mirzani, tuntunan enam bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya bukanlah hal yang memberatkan.

Pasalnya, Nikita Mirzani tidak harus menjalani hukuman kurungan atau dipenjara apabila selama 12 bulan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Enggak (berat) lah, kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara

Diketahui, Nikita Mirzani dituntut enam bulan kurungan dengan masa hukuman 12 bulan.

Nikita Mirzani dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Dipo Latief.

"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," ucap Jaksa Sigit Hendradi.

"Kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," tambah Sigit.

Tuntutan terhadap Nikita Mirzani mengacu pada Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Alasan Jadi Rajin Bersepeda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com