Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue

Pasalnya, Nikita Mirzani menyebut tuntutan jaksa selama enam bulan kurungan penjara sudah sesuai dengan doanya jauh-jauh hari.

Bahkan, Nikita menganggap tuntutan jaksa ini merupakan pembuktian bahwa dirinya orangtua tunggal atau single mom yang baik.

"Berarti kalian bisa menilai aku ini janda apa? Aku ini janda soleha lho. Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa selama menjalani persidangan kasus dugaan penganiyaan, ia meminta pertolongan kepada Tuhan.

"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud. Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar perempuan yang karib disapa Niki ini.

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," kata Nikita Mirzani menambahkan.

Menurut Nikita Mirzani, tuntunan enam bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya bukanlah hal yang memberatkan.

Pasalnya, Nikita Mirzani tidak harus menjalani hukuman kurungan atau dipenjara apabila selama 12 bulan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Enggak (berat) lah, kan enam bulan, tapi enggak masuk penjara, ya enggak berat (dapat tuntutan enam bulan penjara)," kata Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani dituntut enam bulan kurungan dengan masa hukuman 12 bulan.


Nikita Mirzani dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Dipo Latief.

"Menjatuhkan pidana kepada Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," ucap Jaksa Sigit Hendradi.

"Kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir," tambah Sigit.

Tuntutan terhadap Nikita Mirzani mengacu pada Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/22/203449366/tak-harus-dipenjara-nikita-mirzani-sesuai-doa-dan-ikhtiar-gue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke