Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Lucinta Luna Siapkan Saksi Ahli, Buktikan Tak Bersalah

Kompas.com - 18/06/2020, 15:30 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lucinta Luna mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saksi ahli tersebut akan dihadirkan dalam sidang Rabu pekan depan, (24/6/2020), guna mengungkap kategori obat yang digunakan Lucinta Luna.

"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, Kamis (18/6/2020).

"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," ujar kuasa hukum Lucinta Luna yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga: Sidang Perdana Lucinta Luna, Didakwa Pasal Berlapis dan Tak Ajukan Eksepsi

Sementara itu, terkait dua butir ekstasi, kuasa hukum Lucinta Luna siap membuktikan bahwa itu bukan milik kliennya.

Bahkan, pihak Lucinta Luna juga menyebut akan membawa dua orang saksi yang bisa meringankan kliennya di sidang pembuktian pekan depan.

Abash yang turut hadir dalam sidang mengatakan rasa optimisnya terhadap kasus yang sedang membelit kekasihnya itu.

"Optimis dong," ujar Abash singkat.

Baca juga: Lucinta Luna Satu Sel dengan Vitalia Sesha

Diketahui, dalam sidang yang digelar Rabu (17/6/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Lucinta Luna.

Oleh karenanya, sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun Lucinta Luna ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com