Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Sasono Tersangkut Narkoba, Widi Mulia: Aku Tuh Enggak Ngerti Hukum

Kompas.com - 08/06/2020, 17:28 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan artis peran Widi Mulia mulai belajar tentang hukum setelah kasus penyalahgunaan narkoba menjerat suaminya, aktor Dwi Sasono.

Hal itu diakui Widi dalam vlog di kanal YouTube Rans Entertaiment yang dikutip Kompas.com, Senin (8/6/2020).

"Lalu pesan yang penting juga kita melek hukum. Dari pengalaman aku, aku tuh enggak ngerti hukum," kata Widi.

Baca juga: Dwi Sasono Tersangkut Kasus Narkoba, Widi Mulia Mengaku Ada Penyesalan

"Dan mulai saat ini aku enggak membiarkan ketidaktahuan aku akan hukum berlangsung terus," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.

Baca juga: Widi Mulia Terus Ajak Tiga Anaknya Berkomunikasi Setelah Dwi Sasono Ditangkap

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Selain hukum, Widi menambahkan bahwa ia juga belajar tentang mengelola keuangan.

Bintang film Bebas itu bersyukur, memiliki persiapan anggaran untuk keperluan yang tidak terduga.

Baca juga: Widi Mulia: Anak-anak Tahu Bapaknya Sedang Menyembuhkan Diri

"Lalu soal keuangan. Aku dulu enggak pernah berpikir masalah ini akan terjadi, tapi syukurlah suka nyisihin dikit-dikit untuk kebutuhan yang tidak terduga dan selebihnya kita serahkan sama Allah sih," tambah Widi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com