Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Widi Mulia Belum Jenguk Dwi Sasono, Kenapa?

Kompas.com - 03/06/2020, 19:24 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dwi Sasono sudah sepekan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dwi Sasono diciduk oleh pihak kepolisian sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Dwi Sasono Jalani Asesmen

Istri Dwi, Widi Mulia, hingga saat ini belum menjenguk pemain sitkom Tetangga Masa Gitu itu.

“Ya sampai sekarang, yang berkunjung dari iparnya saja,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di kantornya, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Rapid Test Dwi Sasono

Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak Widi terkait alasan belum jenguk Dwi di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kondisi Dwi Sasono untuk saat ini baik-baik saja.

Baca juga: Dampak Mengkonsumsi Ganja, Narkotika yang Menjerat Artis Dwi Sasono

Dwi Sasono juga telah menjalani rapid test sesuai prosedur dan dinyatakan negatif.

Dan dia juga menjalani proses asesmen dan tinggal menunggu hasil.

Baca juga: 8 Fakta Penangkapan Dwi Sasono Berkait Narkoba

“Dan untuk tersangka DS pun tadi kami laksanakan rapid test untuk covid-19. Dan hasilnya memang negatif ya,” tutur Budi Sartono.

Dwi Sasono ditangkap polisi dengan barang bukti 16 gram ganja.

Baca juga: Sederet Artis Semangati dan Doakan Dwi Sasono yang Terjerat Narkoba

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com