Diketahui, Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada 11 Februari 2020, pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol dan riklona.
Kemudian, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine yang menunjukkan positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.
Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Ada Settingan Saat Bikin Konten Bersama Lucinta Luna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.