Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Banding Ringankan Hukuman Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Kompas.com - 12/05/2020, 18:07 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sumber Soompi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hukuman terhadap Penyanyi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dikurangi. Hal itu berdasarkan putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Seoul.

Tanggal 12 Mei 2020, Pengadilan Tinggi Seoul dengan Hakim Ketua Yoon Jong Gu menjatuhkan hukumannya.

Sidang pembacaan putusan seharusnya digelar tanggal 7 Mei 2020 tapi ditunda setelah pengacara Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young meminta penundaan tanggal vonis.

Keringanan hukuman diperoleh para terdakwa dengan pertimbangan telah mencapai kesepakatan dengan para korban.

Baca juga: Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Divonis Hukuman Penjara

Choi Jong Hoon dan Kim mencapai kesepakatan dengan korban setelah proses pengadilan.

Sementara Jung Joon Young masih dalam proses untuk mencapai kesepakatan dengan korban lainnya.

Dalam putusan banding, Choi Jong Hoon mendapat pengurangan dari masa hukuman lima tahun penjara menjadi dua tahun dan enam bulan.

Sedangkan Jung Joon Young yang seharusnya dipenjara enam tahun, berkurang menjadi lima tahun.

Tetapi, mereka juga harus menjalani 80 jam program perawatan kekerasan seksual
dan selama lima tahun dilarang bekerja terkait dengan fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang cacat.

"Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa meskipun terdakwa terus menyangkal dakwaan, ia dapat menggambarkan situasi pada saat itu dengan sangat rinci. Tapi, ia juga dengan tulus menyadari tindakannya," kata pengadilan.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Choi Jong Hoon Ajukan Banding

Sementara itu, dijelaskan juga alasan pengurangan hukuman pada Choi Jong Hoon karena adanya perjanjian tertulis dengan korban.

"Bagaimanapun, dia terus menyangkal tuduhan dan kurang memiliki refleksi diri yang tulus," 

Kemudian, terdakwa Kim masa hukumannya juga dikurangi dari lima tahun jadi empat tahun. Sedangkan Kwon dan Heo tetap dengan empat tahun delapan bulan penjara, dengan penangguhan dua tahun.

Diketahui, pada November 2019, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon dan tiga orang lainnya didakwa atas kasus pemerkosaan.

Kemudian, Choi Jong Hoon dan seorang terdakwa bernama Kim mendapat hukuman lima tahun penjara. Sementara Jung Joon Young divonis enam tahun hukuman penjara.

Baca juga: Goo Hara Bantu Terungkapnya Skandal Video Seks Jung Joon Young

Terdakwa lainnya bernama Heo mendapat hukuman selama delapan bulan, hukuman percobaan selama dua tahun. Sementara terdakwa bernama Kwon menerima hukuman empat tahun penjara.

Baik terdakwa ataupun jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut. Sidang permohonan banding pertama digelar Februari 2020.

Kasus Jung Joon Young ini berawal dari percakapan grup tahun 2015 milik Seungri yang terungkap setelah insiden kekerasan di klub malam Burning Sun.

Tidak hanya Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon, saat itu publik dikejutkan dengan perilaku selebritas pria Korea Selatan yang dianggap tak menghargai wanita.

 Baca juga: Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Divonis Hukuman Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com