Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Tertangkapnya Kakak Siti Badriah Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 07/05/2020, 10:19 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari penyanyi dangdut Siti Badriah. Sang kakak yang bernama Muhammad Acepnuryadin ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berikut beberapa fakta terkait penangkapan kakak Siti Badriah seperti dirangkum Kompas.com.

1. Ditangkap saat PSBB di Bulak Kapal, Bekasi

Tertangkapnya kakak kandung Siti Badriah langsung dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

“Iya benar, kakak kandungnya (Siti Badriah)," ujar Erna.

Kakak Siti Badriah tertangkap saat polisi tengah melakukan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Jumat (1/5/2020) pukul 07.30 WIB.

"Waktu itu kan kita PSBB, kami melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.

Baca juga: Kakak Siti Badriah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

2. Temukan 1,95 gram sabu

Tak sendiri, kakak Siti Badriah diamankan bersama rekannya yang bernama Marwan.

Bersama keduanya, polisi menemukan narkoba berjenis sabu seberat 1,95 gram.

Akan tetapi, sabu tersebut ditemukan di dalam tas milik teman Muhammad Acepnuryadin yang saat itu juga ikut diperiksa.

“Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," tutur Erna.

Baca juga: Polisi Temukan 1,95 Gram Sabu Saat Penangkapan Kakak Siti Badriah

3. Hasil tes urine positif

Setelah ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Acepnuryadin langsung dibawa pihak polisi untuk menajalani tes urine.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com