Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Banding Galih Ginanjar Sebut Majelis Hakim Keliru Tafsirkan Pasal

Kompas.com - 28/04/2020, 20:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana Galih Ginanjar, Denny Ardiansyah Lubis, menilai, majelis hakim telah keliru menafsirkan pasal saat menjatuhkan vonis kepada kliennya.

Denny menyebut kliennya tidak secara vulgar melakukan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Galih Ginanjar Bukanlah Pengakses Video Ikan Asin

Disebutkan juga dalam amar putusan hakim, kata Denny, pekataan Galih dalam video ikan asin menyebabkan saksi pelapor, Fairuz A Rafiq, mengalami stres dan dirawat di rumah sakit.

Terkait persoalan ini, di dalam memori banding, lanjut Denny, Galih Ginanjar melihat tidak ada bukti rekam medis yang tertera di dalam daftar barang bukti keputusan hakim.

Baca juga: Galih Ginanjar Ajukan Banding karena Vonis Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan

"Itu tidak pernah ada pembuktiannya, seluruh daftar bukti kita lihat, tidak ada menyebutkan ada bukti secara akademis," ucap Denny kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Selain itu, Denny mengatakan di dalam amar putusan hakim disebutka, perkataan Galih menyebabkan Fairuz malu mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Galih Ginanjar Tak Terima Divonis Lebih Berat Dibanding Rey Utami dan Pablo Benua

Namun, Denny mengatakan di dalam persidangan Fairuz tidak pernah mengatakan malu untuk mendapatkan pekerjaan.

"Saksi korban tidak pernah menyampaikan dalam persidangan menyatakan 'saya malu sehingga saya tidak bisa bekerja', yang ada dia stres, kan begitu," kata Denny.

Baca juga: Anggap Vonis Hakim Tak Adil, Galih Ginanjar Ajukan Banding

Lebih lanjut, Denny mengatakan keputusan hakim yang menilai Fairuz mengalami kerugian materil itu tidak pernah ada.

"Ternyata di dalam fakta persidangan tidak pernah terukur, kalau memang ada kerugian itu katakanlah berobat, masuk rumah sakit, diobname, itukan ada nilai yang bisa diukur," ujar Denny.

Baca juga: Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Barbie Kumalasari Angkat Bicara

Adapun Galih mengajukan Banding ke PN Jaksel pada Senin (20/4/2020) lantaran vonisnya lebih berat daripada Rey dan Pablo.

Sebelumnya majelis hakim PN Jaksel telah memutuskan Pablo, Rey, dan Galih bersalah dalam kasus videi ikan asin.

Baca juga: Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Barbie Kumalasari Angkat Bicara

Oleh karenanya, Rey divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Kemudian, Pablo divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

Seleb
Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

K-Wave
Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Seleb
Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Seleb
Luna Maya Jelaskan Aturan yang Wajib Diterapkan Saat Jalani Adegan Seks di Serial Main Api

Luna Maya Jelaskan Aturan yang Wajib Diterapkan Saat Jalani Adegan Seks di Serial Main Api

Film
Lirik Lagu Better Off Alone, Singel Baru dari The Walters

Lirik Lagu Better Off Alone, Singel Baru dari The Walters

Musik
Lirik Lagu Tennessee, Singel Baru dari Kevin Abstract feat. Lil Nas X

Lirik Lagu Tennessee, Singel Baru dari Kevin Abstract feat. Lil Nas X

Musik
Lirik Lagu Insecure, Singel Baru dari Tom Misch

Lirik Lagu Insecure, Singel Baru dari Tom Misch

Musik
BTS Pop-up: Monochrome di Jakarta, Obat Rindu Kala Ditinggal Wamil

BTS Pop-up: Monochrome di Jakarta, Obat Rindu Kala Ditinggal Wamil

K-Wave
Sule Menangis Jelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Sule Menangis Jelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Lakukan Adegan Seks di Serial Main Api, Luna Maya Tak Izin ke Maxime Bouttier

Lakukan Adegan Seks di Serial Main Api, Luna Maya Tak Izin ke Maxime Bouttier

Film
Rela Hidup Sederhana demi Beri Uang Miliaran pada Kekasih, Keinginan Terakhir Gamer Fat Cat Disorot

Rela Hidup Sederhana demi Beri Uang Miliaran pada Kekasih, Keinginan Terakhir Gamer Fat Cat Disorot

Hits
Terlibat Serial Main Api, Darius Sinathrya Izin ke Istri dan Anak-anaknya

Terlibat Serial Main Api, Darius Sinathrya Izin ke Istri dan Anak-anaknya

Seleb
Lirik Lagu Buried Alive, Singel Baru dari Chance the Rapper

Lirik Lagu Buried Alive, Singel Baru dari Chance the Rapper

Musik
Lirik Lagu Lady Killers III, Singel Baru dari G-Eazy

Lirik Lagu Lady Killers III, Singel Baru dari G-Eazy

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com